Harian foormusique.biz

foormusique.biz: Keluarga Korban Apresiasi Polda Metro Tindak 7 Polisi Aniaya Pelaku Narkoba


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Keluarga Korban Apresiasi Polda Metro Tindak 7 Polisi Aniaya Pelaku Narkoba yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya memproses tujuh oknum polisi terkait pidana pengeroyokan terhadap terduga pelaku narkoba hingga tewas. Pihak keluarga korban mengapresiasi langkah tegas Polda Metro Jaya.

“Saya selaku PH dari keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya, kepada Bapak Kapolda, Wakapolda, pak Dir, Pak Bit Propam, serta jajarannya, karena telah menindak dan memproses anggotanya yang melakukan tindakan dugaan unprocedure,” kata kuasa hukum keluarga korban, Ramzy Brata Sungkar, saat dihubungi, Minggu (30/7/2023).

Ramzy mengatakan kliennya cukup puas atas paparan dan progress yang dilakukan Polda Metro Jaya. Serta adanya permintaan maaf dan janji mengungkap tuntas secara transparan kasus tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kepuasan itu terlihat dari klien kami tadi yang cukup puas dengan pemaparan dan progress yang telah disampaikan oleh pihak PMJ dan adanya permintaan maaf dan janji untuk mengungkap tuntas secara transparan,” ujarnya.

Namun, pihaknya masih menunggu janji PMJ untuk mengusut tuntas perkara secara transparan. Pihaknya terus mengawal perkara tersebut hingga tuntas.

“Akan tetapi kami masih menunggu janji pihak PMJ untuk mengusut tuntas perkara ini secara transparan. Dan kami selaku kuasa hukum dari pihak keluarga korban akan terus mengawal perkara ini sampai proses selanjutnya sampai tuntas,” ujarnya.

Sebelumnya, Polisi menetapkan 8 oknum anggota Ditnarkoba Polda Metro sebagai tersangka penganiayaan terhadap seorang pelaku narkoba hingga tewas. Tujuh orang di antaranya terancam pidana dan etik, sementara satu lainnya masih jadi buron.

“Dan saat ini sedang kita periksa secara intensif, sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7).

Mereka adalah AB, AJ, RP, FE, JA, EP, dan YP. Sementara satu anggota lainnya berinisial S dalam pengejaran. Hengki mengatakan mereka diduga bersama-sama melakukan penganiayaan hingga korban tewas.

“Melakukan kekerasan eksesif mengakibatkan seseorang meninggal. Saat ini Ditkrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa 8 orang namun yang masuk pidana 7 orang. Satu diperiksa etik di Propam, satu orang DPO,” ujarnya.

Kabid Propam Polda Metro Kombes Nursyah Putra mengatakan para pelaku juga melanggar kode etik profesi Polri. Mereka melanggar Pasal 5, Pasal 10, Pasal 11, dan Pasal 12 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri dan juga Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2023. Mereka terancam pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Tentang pemberian tidak dengan hormat terhadap seluruh pelanggar. Kemudian ini akan kami tingkatkan sidang kode etik dan kami berusaha sesegera mungkin untuk menyelesaikan permasalahan ini,” kata Nursyah Putra.

(idn/idn)