foormusique.biz: Pendukung ART Siti Gelar Aksi di PN Jaksel Jelang Putusan Majikan Penganiaya
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Pendukung ART Siti Gelar Aksi di PN Jaksel Jelang Putusan Majikan Penganiaya yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.
Jakarta –
Pendukung asisten rumah tangga (ART) Siti Khotimah, yang disiksa majikan di apartemen Simprug, Jakarta Selatan, menggelar aksi jelang sidang putusan. Mereka membawa poster berisi tuntutan.
Pantauan detikcom di lokasi, Senin (24/7/2023), pukul 15.20 WIB, para pendukung Siti Khotimah menggelar aksi di depan PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Para peserta aksi tampak membawa poster yang meminta hakim menjatuhkan vonis adil di kasus tersebut.
Minta Majikan Dihukum Berat
Salah satu peserta aksi, Jumisih, mengatakan peserta aksi terdiri atas berbagai aliansi seperti Federasi Serikat Buruh Persatuan Indonesia, LBH APIK, hingga LBH Jakarta. Dia mengatakan aksi solidaritas itu digelar sebagai bentuk dukungan bagi Siti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jadi kali ini kami melakukan aksi dalam rangka mendukung kawan SK yang hari ini akan diputus oleh PN Jaksel. Jadi kita menuntut kepada hakim untuk memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku dan ini adalah bentuk keadilan yang kita harapkan dari seorang hakim,” kata Jumisih.
Dia berharap hakim akan menjatuhkan vonis seberat-beratnya bagi majikan dan ART lainnya yang telah menganiaya Siti Khotimah. Menurutnya, restitusi sebesar Rp 275 juta dalam kasus itu tak sebanding dengan perlakuan yang diterima Siti.
“Jika hukumannya cuma 4 tahun itu sangat rendah itu tidak sebanding dengan apa yang dilakukan oleh para pelaku terhadap korban, jadi kita menuntut supaya hakim bisa menegakkan keadilan di negara kita,” ujar Siti Khotimah.
“Ya seberat-beratnya sesuai apa yang diputuskan oleh hakim, tetapi jangan 4 tahun karena kalau 4 tahun itu terlalu rendah,” ujarnya.
Restitusi Ditambah
Selain itu, dia berharap restitusi yang diajukan LPSK dalam kasus tersebut dapat ditambah. Sebagai informasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi ke para terdakwa sebesar Rp 275.042.000 (Rp 275 juta).
“Kemudian, soal restitusi itu terlalu rendah apabila sesuai apa yang dilakukan pelaku itu sangat rendah, jadi kita menuntut supaya restitusinya juga ditambah,” ujarnya.
Simak juga Video ‘Ayah Siti Khotimah Kecewa Atas Tuntutan Jaksa ke Terdakwa Penganiayaan ART’:
[Gambas:Video 20detik]