Harian foormusique.biz

foormusique.biz: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi PT Kresna Sekuritas Diduga Korban Rugi Rp 3374 Miliar


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penipuan Investasi PT Kresna Sekuritas Diduga Korban Rugi Rp 3374 Miliar yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan 3 tersangka dalam kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di PT Kresna Sekuritas.

Adapun kasus itu berawal dari dua laporan polisi yakni LP/171/III/2021/Bareskrim tanggal 16 Maret 2021 dan LP/B/1168/VII/2021/Polda Sumatera Utara tanggal 22 Juli 2021.

Baca juga: BEI Cabut Keanggotaan Kresna Sekuritas

“Dalam kasus ini telah ditetapkan 3 tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).

Setelah laporan ditelusuri, PT Kresna Sekuritas diduga melakukan tindak pidana penipuan dan TPPU sejak tahun 2014 sampai 2020 di beberapa wilayah di Indonesia.

Ramadhan menyebutkan, modus yang dilakukan perusahaan itu adalah melakukan transaksi semu dan menawarkan produk investasi tanpa izin dan menjanjikan keuntungan 9 persen sampai 12 persen per tahun.

Baca juga: Bareskrim Usut Kasus Penipuan Robot Trading Mark AI, Kerugian Korban Diduga Rp 25 Miliar

“Atas peristiwa tersebut sejumlah 9 korban yang terdiri dari 7 perorangan dan 2 perusahaan mengalami kerugian mencapai 337,4 miliar rupiah,” tutur dia.

Menurut Ramadhan, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Bareskrim telah mengirimkan berkas perkara ketiga tersangka kepada jaksa penuntut umum (JPU) pada Selasa (27/9/2022) kemarin.

Ketiga tersangka yakni Direktur Utama PT Kresna Sekuritas berinisial OJ, Dirut PT Pusaka Utama Persada berinisial MS dan Dirut PT Makmur Sejahtera Lestari berinisial EH.

Baca juga: Bareskrim Tetapkan Dirut PT Kresna Life Sebagai Tersangka Penggelapan dan TPPU Asuransi

OJ berperan memerintahkan untuk melakukan transaksi jual-beli saham ke para korban.

“(MS dan EH) berperan menandatangani perjanjian investasi JBS dan memberi instruksi transaksi atas rekening efek korban kepada PT Kresna Sekuritas,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.