Harian foormusique.biz

foormusique.biz: Berkas Perkara 7 Tersangka Kasus Korupsi Asabri Dinyatakan Lengkap


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Berkas Perkara 7 Tersangka Kasus Korupsi Asabri Dinyatakan Lengkap yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menyatakan berkas perkara tujuh tersangka dugaan korupsi PT Asabri telah lengkap (P-21).

Sementara itu, sebelumnya penyidik menyerahkan berkas perkara sembilan tersangka.

“Menyatakan tujuh berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Asabri hasil penyidikan Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus telah lengkap,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Kejagung Sita 166.943 Meter Persegi Tanah Heru Hidayat Terkait Korupsi Asabri

Berkas perkara tujuh tersangka yang dinyatakan lengkap yaitu masing-masing atas nama mantan Direktur Utama PT Asabri, Adam R Damiri dan Sonny Widjaja.

Kemudian, BE selaku Direktur Keuangan PT Asabri periode Oktober 2008-Juni 2014 dan HS selaku Direktur PT Asabri periode 2013-2014 dan 2015-2019.

Selanjutnya, IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri Juli 2012-Januari 2017, LP sebagai Direktur Utama PT Prima Jaringan, serta Jimmy Sutopo selaku Direktur Jakarta Emiten Investor Relation

Leonard mengatakan, berkas perkara tersangka lainnya, yakni Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat masih dalam penelitian kelengkapan syarat formal dan materiil.

Baca juga: Kasus Korupsi Asabri, Kejagung Periksa Sejumlah Direktur Perusahaan Sekuritas

“Selanjutnya, tim jaksa penuntut umum meminta kepada tim jaksa penyidik untuk dapat segera menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti atau penyerahan tahap dua, guna menentukan apakah perkara tersebut sudah memenuhi persyaratan untuk dapat dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Leonard.

Kerugian negara dalam kasus korupsi PT Asabri ditaksir mencapai Rp 23,73 triliun. Penyidik Kejaksaan Agung sudah memulai proses klarifikasi penghitungan kerugian keuangan negara bersama auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Sementara itu, hingga saat ini, nilai aset sitaan dari para tersangka mencapai Rp 13 triliun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.