Harian foormusique.biz

foormusique.biz: Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda NTT


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan ke Polda NTT yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KUPANG, KOMPAS.com – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, dilaporkan ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), oleh pengurus Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri Daerah NTT, Kamis (5/1/2023).

Laporan tersebut merupakan buntut pernyataan Kamaruddin dalam sebuah konten di YouTube yang menyebutkan polisi mengabdi kepada mafia.

Baca juga: Ditinggal Suami Merantau, Seorang IRT di Sikka Perkosa Bocah Lelaki di Bawah Umur

Ketua KBPPP NTT, Lay Djaranjoera mengatakan bahwa pihaknya secara resmi melaporkan Kumaruddin Simanjuntak berdasarkan laporan polisi yang telah dilakukan oleh Pengurus KBPP Polri di Bareskrim Mabes Polri Jakarta.

Menurut Lay, Kamaruddin Simanjuntak telah menghina Institusi Polri pernyataannya.

Dia mengaku sebagai anak kandung dari orangtua yang berprofesi sebagai Polri.

Semua suka-duka yang dialami oleh Institusi Polri juga dirasakan oleh anak-anak Polri.

Baca juga: Suami Terbaring karena Stroke, Istri Pensiunan Polisi di NTT Digerebek bersama Kades di Kamarnya

“Kami sangat tersinggung dengan kata-kata yang dilontarkan oleh Kumaruddin Simanjuntak dinilai sangat menghina Institusi Polri, bahkan apa yang dikatakannya tersebut sangat menyudutkan kami sebagai Institusi Polri,” tegas Lay.

“Kalimat tersebut membuat kami sebagai anak kandung yang lahir dari Keluarga Polri sangat tersinggung dan tidak menerimanya, karena kami yang hidup bersama orangtua kami sebagai anggota Polri tidak pernah melakukan hal tersebut,” lanjut dia.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT Komisaris Besar Polisi Ariasandy, membenarkan laporan itu.

“Tadi laporannya sudah diterima dengan nomor LP/B/6/I/2023/SPKT Polda NTT Tanggal 5 Januari 2023,” kata Ariasandy.

Baca juga: Terungkap, Potongan Jari Manusia Dalam Sayur Lodeh di NTT Ternyata Milik Seorang Pria

Ariasandy menyebutkan, laporan akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTT.

“Pada intinya apapun yang dilaporkan ke kita (Polri) kita akan terima, kita akan proses dan pelajari. Kalau memang terbukti ada unsur pidana maka akan kita lanjutkan,” kata Ariasandy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.