Harian foormusique.biz

foormusique.biz: Pengertian dan Penggolongan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Pengertian dan Penggolongan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com – Saat mendengar kata narkotika, kita mungkin langsung terbayangkan obat-obatan yang dapat membuat orang kecanduan.

Ya, narkoba merupakan bahan yang berbahaya yang memengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang serta menimbulkan kecanduan.

Bahkan, efek penggunaan narkoba juga bisa terasa oleh orang di sekitar pengguna karena pengguna mungkin akan bersikap tidak layak pada orang di sekitarnya.

Baca juga: Pengertian dan Jenis-jenis Psikotropika

Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif. Ketiga bahan ini memiliki efek dan dampak yang berbeda-beda. Berikut penjelasannya.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan menimbulkan ketergantungan. Definisi ini tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997.

Narkotika sendiri terbagi ke dalam tiga golongan sebagai berikut:

  • Golongan I: daya adiktif sangat tinggi dan hanya digunakan untuk penelitian. Contohnya ganja, heroin, kokain, dan morfin.
  • Golongan II: daya adiktif tinggi, bisa dimanfaatkan untuk pengobatan terbatas. Contohnya, petidin dan benzetidin.
  • Golongan III: daya adiktif ringan dan bermanfaat untuk pengobatan. Contohnya, kodein.

Baca juga: Apa Itu Narkoba? Jenis-Jenis dan Faktor Penyalahgunaan Narkoba

Psikotropika adalah bahan, baik alamiah ataupun sintesis, yang memiliki pengaruh pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan perilaku. Psikotropika ini terbagi menjadi empat golongan:

  • Golongan I: psikotropika yang hanya digunakan dalam penelitian dan tidak untuk pengobatan karena risiko ketergantungan sangat tinggi. Contohnya adalah ekstasi.
  • Golongan II: psikotropika yang digunakan untuk terapi terbatas dan penelitian. Risiko ketergantungannya sangat tinggi. Contohnya, amfetamin.
  • Golongan III: psikotropika yang digunakan untuk terapi dan penelitian. Risiko ketergantungannya sedang. Contohnya adalah fenobarbital.
  • Golongan IV: psikotropika yang banyak digunakan untuk pengobatan karena risiko ketergantungannya rendah. Contohnya adalah diazepam.

Baca juga: 4 Jenis Narkoba Berdasarkan Efek yang Ditimbulkan

Zat adiktif adalah bahan atau zat yang berpengaruh terhadap psikoaktif, namun tidak termasuk ke dalam narkotika dan psikotropika. Contohnya, minuman beralkohol, rokok, dan lain-lain.

Namun, penggolongan ketiga zat tersebut di atas bersifat dinamis karena bermunculannya new psychoactive substances (NPS). Dalam rentang waktu 2008 sampai 2015, terdapat 644 NPS di seluruh dunia, dan 46 diantaranya sudah masuk ke Indonesia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.