foormusique.biz: Kamaruddin Desak Putri Candrawathi Tersangka Besok Timsus Umumkan Hasil Periksa Istri Ferdy Sambo
Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.
Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Kamaruddin Desak Putri Candrawathi Tersangka Besok Timsus Umumkan Hasil Periksa Istri Ferdy Sambo yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.
TRIBUNJAKARTA.COM – Kamaruddin Simanjuntak desak Putri Candrawathi tersangka, besok timsus bentukan Kapolri bakal mengumumkan hasil pemeriksaan mereka kepada istri Ferdy Sambo itu.
Diketahui, Kamaruddin mendesak Polri untuk menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka karena dianggap membuat laporan palsu terkait tudingan pelecehan oleh Brigadir J.
Hal itu disampaikan Kamaruddin saat melaporkan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri.
“Kita minta penegasan supaya ibu Putri segera dijadikan tersangka dan kawan-kawan,” kata Kamaruddin sebagaimana dilansir dari Youtube Kompas TV, Kamis (18/8/2022)
Dalam kesempatan itu, Kamaruddin juga menuturkan dirinya akan bertolak menemui keluarga Brigadir J di Jambi untuk meminta surat kuasa.
Baca juga: Tak Banyak Yang Tahu, Istri Ferdy Sambo Ternyata Sudah Diperksa Polisi, Hasil Diumumkan Besok
“Segera saya berangkat ke Jambi juga mendapatkan surat kuasa untuk melaporkan perbuatan lainnya,” kata Kamaruddin.
Sedangkan melansir Tribun Jambi, Kamaruddin akan meminta lima surat kuasa sekaligus, yakni melaporkan Irjen Pol Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi yang membuat laporan palsu terkait tuduhan Brigadir Yosua melakukan pelecehan seksual.
Kata Kamarudddin, Ferdy Sambo mengatakan Brigadir J menodongkan senjata ke pada Putri Chandrawathi.
Sama seperti laporan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi, Kamaruddin menjelaskan, laporan tersebut juga telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana, yang melanggar pasal 317 318 KUHPidan Juncto pasal 55 56.
Kemudian, Kuasa kedua yakni kasus pencurian, di mana, kata Kamaruddin, uang Brigadir J dicuri oleh Ferdy Sambo.
Uang senilai Rp200 juta dipindahkan dari rekening pribadi Brigadir J dipindahkan ke rekening tersangka sebesar Rp200 juta yang terdata pada tanggal 11 Juli 2022.
Dalam kasus ini, Kamaruddin akan melaporkan transaksi tindak pidana pencucian uang.
Kemudian, surat kuasa ke tiga yakni, adanya upaya menghalangi penyeledikan, atau melakukan upaya Obstruction of justice, yakni melanggar pasal 221 KUHPidana Junto 223 junto pasal 88 tentang permufakatan jahat.
Surat kuasa berikutnya, menyebar informasi bohong.
Baca juga: Terkuak Alasan Jokowi Beri Perhatian Lebih ke Kasus Ferdy Sambo, Lebih dari 4 Kali Minta Usut Tuntas