Harian foormusique.biz

foormusique.biz: Kamaruddin Semua Orang di Rumah Ferdy Sambo Harus Tersangka Aktif Melakukan atau Membiarkan


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Kamaruddin Semua Orang di Rumah Ferdy Sambo Harus Tersangka Aktif Melakukan atau Membiarkan yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUN-MEDAN.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J hari ini, Selasa (9/8/2022) sore. 

Polisi telah menetapkan dua tersangka sebelumnya yakni Bharada Richard Eliezer Lumiu atau Bharada E dan Brigadir RR. 

Keduanya terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. 

Kini, Bharada E yang sudah mengajukan Justice Collaborator sudah ditahan di Rutan Bareskrim dan Brigadir RR ditahan di Mako Brimob. 

Selain itu, Irjen Ferdy Sambo turut ditempatkan di ruang khusus Mako Brimob. Namun, untuk status masih sebagai saksi.

Diketahui, polisi mentepkan Bharada E sebagai tersangka pembunuhan dan Brigadir RR sebagai tersangka pembunuhan berencana. 

Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan keluarga Brigadir J yang merasa ada banyak kejanggalan. Keluarga tak terima Brigadir terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu. 

Keluarga merasa bekas luka pada mayat Brigadir J tak sesuai dengan kronologi kejadian. Mereka juga menolak bahwa Brigadir J melakukan tindakan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo.

Berselang cukup lama, kurang dari satu bulan, Bharada E mengungkapkan fakta sebenarnya. 

Ia mengaku tidak ada baku tembak dengan Brigadir J dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J di Jambi. 

Melalui pengacaranya, Deolipa, Bharada E mengaku hanya satu kali menembak Brigadir J atas perintah atasan. Namun atasan yang mana, tidak dijelaskan dengan rinci. 

Ia juga memberikan kesaksian bukan hanya dia yang menembak, tetapi ada lahgi yang lain. Selain itu, ia mengungkapkan penyebab banyak bekas luka di tubuh Brigadir J. 

Tetapi, pengacara tidak menjelaskan lebih detil, karena membiarkan polisi saja mengumumkan secara langsung.

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi muncul ke publik dan berikan pernyataan setelah 31 hari kematian Brigadir J. (tribun-medan.com)

Semua Harus Tersangka