Harian foormusique.biz

foormusique.biz: Kuasa Hukum Bukti Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Berupa Rekaman Suara Video dan Chattingan


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Kuasa Hukum Bukti Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Berupa Rekaman Suara Video dan Chattingan yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

#Kuasa hukum keluarga menyebutkan bahwa dari bukti rekaman elektronik, Brigadir J sudah merasa dia akan dibunuh 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pihaknya memiliki jejak digital rekaman elektronik pengancaman terhadap Brigadir J, sebelum ia meninggal ditembak di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, 8 Juli 2022 lalu.

“Bukti rekam elektronik ancaman pembunuhan, mulai dari bulan Juni 2022 hingga 7 Juli 2022 ke Brigadir J, berupa rekaman suara, video, dan chattingan,” kata Kamaruddin kepada Wartakotalive.com, Selasa (26/7/2022).

Menurut Kamaruddin semua bukti itu sudah diserahkan ke penyidik Bareskrim.

“Ada saksi yang sangat spektakuler. Nah saksi ini menyimpan rekaman elektronik di dalam rekaman elektronik ini ada ancaman pembunuhan dari bulan Juni 2022. Ancaman pembunuhan itu terus berlanjut hingga akhir tanggal 7 Juli 2022,” ungkap Kamaruddin.

Menurut Kamaruddin, Brigadir J bahkan sempat menyampaikan salam perpisahan kepada orang yang merupakan tempat ia bercerita tersebut.

Orang yang dimaksud adalah Vera Simanjuntak, kekasih Brigadir J.

Baca juga: Sejumlah Ajudan Ferdy Sambo Penuhi Panggilan Komnas HAM Terkait Tewasnya Brigadir J

“Saking takutnya almarhum ini sampai dia menangis curhat, dia akan dibunuh dan dia sudah mengucapkan kata-kata perpisahan bahwa dia sudah yakin dia dibunuh,” ujarnya.

Kamaruddin kemudian mengungkap contoh kalimat ancaman yang diterima oleh Brigadir J.

“Ancamannya adalah kata-katanya begini ‘kalau dia berani naik ke atas habisi dia, bunuh dia’ begitu. Dia itu maksudnya Brigadir Yosua Hutabarat,” katanya.

“Kalau kami kaitkan dengan terjadinya kemarin pembunuhan itu kan kata Karopenmas di depan tangga. Berarti kalau analisanya kan dia mau naik tangga makanya dibunuh. Itu kan analisa, tapi saya enggak mau dulu mengatakan itu, yang saya paparkan itu fakta-faktanya dulu. Kalau fakta kan tidak pernah berubah,” ujarnya.

Baca juga: Komnas HAM Minta Masyarakat Sabar, Kasus Penembakan Brigadir J Sedang Diusut Tuntas

Seperti yang diketahui, proses ekshumasi atau penggalian makan untuk autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dijadwalkan dilakukan pada Rabu (27/7/2022) besok.

Autopsi ulang dilakukan untuk memastikan penyebab tewasnya Brigadir J, karena temuan keluarga banyak luka sajam dan memar di tubuh Brigadir J selain luka tembak.

Proses autopsi ulang akan ditangani oleh tujuh hingga 10 dokter forensik dan bertempat di RSUD Sungai Bahar, Muaro, Jambi.(bum)