Harian foormusique.biz

foormusique.biz: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Pontianak Jadi Tersangka Proyek Saluran Limbah Rp 4 Miliar


Untung99 menawarkan beragam permainan yang menarik, termasuk slot online, poker, roulette, blackjack, dan taruhan olahraga langsung. Dengan koleksi permainan yang lengkap dan terus diperbarui, pemain memiliki banyak pilihan untuk menjaga kegembiraan mereka. Selain itu, Untung99 juga menyediakan bonus dan promosi menarik yang meningkatkan peluang kemenangan dan memberikan nilai tambah kepada pemain.

Berikut adalah artikel atau berita tentang Harian foormusique.biz dengan judul foormusique.biz: Mantan Kadis Lingkungan Hidup Pontianak Jadi Tersangka Proyek Saluran Limbah Rp 4 Miliar yang telah tayang di foormusique.biz terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

PONTIANAK, KOMPAS.com – Mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pontinakan, Kalimantan Barat (Kalbar), berinisial TBB ditetapkan sebagai tersangka kasus proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk tempat pembuangan akhir (TPA) senilai Rp 4 miliar tahun 2020.

Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, Yulius Sigit Kristanto mengatakan, penetapan tersangka ini berdasarkan hasil kajian dan ekspos penyidik.

Baca juga: Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kini Jadi Kuasa Hukum Kasus Menghebohkan di Balikpapan

“Berdasarkan hasil ekspos dan kajian, ditemukan alat bukti cukup untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” kata Sigit, kepada wartawan, pada Jumat (3/3/2023).

Menurut Sigit, dalam perkara tersebut TBB berperan sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus kuasa pengguna anggaran.

Sigit menyebut, selain TBB, penyidik juga menetapkan E dan YTA selaku pelaksana proyek, YF konsultan pengawas dan TA pelaksana lapangan.

“Tiga orang tersangka sudah ditahan,” ungkap Sigit.

Sebelumnya, proyek pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk tempat pembuangan akhir (TPA) di Jalan Kebangkitan Nasional, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), diduga bermasalah.

Kepala Seksi Intelejen Rudy Astanto mengatakan, pihaknya telah memeriksa belasan orang, mulai dari kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komitmen, pejabat pelaksana teknis kegiatan, kontraktor pelaksana hingga ahli.

Baca juga: Pria Paruh Baya yang Melompat ke Laut di Balikpapan Belum Ketemu, Diduga Melompat karena Depresi

“Semua pihak yang berkaitan dengan perkara tersebut telah kami periksa,” ucap Rudy.

Rudy menyebut, dari penyidikan sementara, modus dugaan tindak pidana korupsi kasus tersebut lantaran pekerjaan yang telah selesai dilakukan tidak sesuai dengan spesifikasi di dalam kontrak, hingga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp 500 juta.

“Taksiran awal untuk kerugian negara yang ditimbulkan lebih dari Rp 500 juta,” terang Rudy.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.